Tingkatkan Kepemilikan KTP-el, Pemprov Jambi Gelar GISA

Jambi,  – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (DinsosDukcapil) provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dalam meningkatkan kepemilikan KTP elektronik dengan pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP-el.

Selain itu Pemprov Jambi juga menyediakan mobil pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembayaran pajak kenderaan bermotor.

Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan Pemprov Jambi telah mencanangkan arah pembangunan jangka menengah dengan kegiatan yang secara eksplisit berorientasi pada pengendalian kuantitas penduduk dengan peningkatan kualitas penduduk, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan.

“Kita menempatkan penduduk bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan. Selain menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2015 tentang Grand Design pengendalian penduduk dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Fachrori saat membuka Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, di RCC Hotel Ratu Jambi, Selasa.

Dalam rakor bertema “Mewujudkan Big Data Kependudukan dan Menyukseskan Pilkada Serentak dan Sensus Penduduk Tahun 2020 itu, Fachrori mengatakan, pada tahun ini Provinsi Jambi akan melaksanakan Pilkada serentak, serta menekankan sekaligus mengharapkan semua pihak berpartisipasi maksimal agar Pilkada serentak tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan terkendali.

Fachrori menjelaskan, Provinsi Jambi mempunyai luas wilayah 50.058 KM persegi dengan jumlah penduduk pada posisi semester II tahun 2019 sebanyak 3.482.008 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dengan jumlah wajib KTP-el 2.439.684 jiwa, dimana hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah 2.422.208 jiwa. Sedangkan untuk anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.138.748 jiwa.

Sementara hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah sebesar 2.422.208 jiwa atau 99,28 persen, sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun yaitu 1.138.748 jiwa dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Provinsi Jambi sudah mencapai 1.058.543 jiwa 92,96 persen dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 80,205 jiwa atau 7,04 persen.

Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, DR. I Gede Suratha di kesempatan itu mengatakan kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahan yang cukup kompleks.

“Dengan hadirnya kita semua, kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujar I Gede Suratha.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi Arif Munandar mengharapkan dukungan semua pihak terkait dan menyampaikan bahwa Dukcapil Provinsi Jambi telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan delapan OPD di Provinsi Jambi terkait pemanfaatan data kependudukan dalam peningkatan data kependudukan.

“Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi yang bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) selama 3 hari, 25-27 Februari 2020 di RCC dan akan terus bersinergi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang tertib administrasi,” kata Arif.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Jambi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tebo kategori Pelayanan Perekaman KTP-el Capai Target Tahun 2019, Kabupaten Tanjungjabung Timur Cakupan Akta Kelahiran tertinggi, Kota Jambi Pelayanan Kartu Identitas Anak Terbaik, Kabupaten Sarolangun kategori Dukcapil Hebat yang telah berhasil berpartisipasi aktif melaksanakan Pembersihan data Kependudukan.

Kemudian Gubernur Jambi dan Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri meluncurkan Mobil Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Amir Sakib, para OPD terkait lingkup Pemprov Jambi, dan Kepala OPD yang membidangi Kependudukan dan Catatan Sipil se Provinsi Jambi. (Ant)