Jambi – Satu unit rumah di Perumahan Garuda 3, Kelurahan Bagan Pete,
Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan minyak tanpa
izin (Ilegal) ludes terbakar.
Rumah itu yang ditempati Sembiring dan keluarganya. Dari pantauan di lokasi kejadian terlihat banyaknya material yang mudah terbakar ,timbunan minyak serta terdapat tedmon yang diduga menjadi penampung minyak ilegal di dalam rumah.
Akibatnya membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Petugas pemadam kebakaran Kota Jambi dan dibantu warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Warga berusaha membantu petugas damkar agar api tidak meluas ke rumah warga yang berada di samping rumah itu.
Sementara itu Ketua RT setempat Sugiono mengatakan, satu unit rumah yang terbakar
bukan gudang minyak, tetapi pemilik rumah sering mengantar minyak keluar, memang saat terjadi kebakaran ada ditemukan beberapa galon minyak.
“Saat kebakaran terjadi komplek perumahan dalam kondisi sepi banyak warga yang
beraktifitas masing-masing,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan, rumah warga yang diduga
dijadikan tempat penampungan minyak, langsung dipasang garis polisi untuk proses
penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Polsek Kota Baru. (Ant)