Di Tengah Ancaman Pencurian, Perlindungan Sumber Daya Genetik Indonesia Sangat Penting

Jakarta, sahabatrakyat. com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan pentingnya perlindungan sumber daya genetik dan keanekaragaman hayati Indonesia di tengah ancaman pencurian sumber daya genetik atau biopiracy.

“Sangat jelas tidak dapat dianggap enteng, karena dinamika tersebut berkaitan langsung
dengan geostrategi dan geopolitik Indonesia serta geoekonomi,” kata Menteri LHK Siti dalam diskusi berjudul Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, dipantau dari Jakarta pada Selasa.

Siti menyoroti geoekonomi Indonesia adalah strategi ekonomi yang menetapkan seluruh
sumber daya Indonesia berupa bumi, air, udara dan semua kekayaan di dalamnya sebagai
satu kesatuan dan kedaulatan ekonomi yang menjadi milik seluruh rakyat dan dikuasi negara serta digunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Modal dasar atas semua itu adalah kekayaan alam yang berada dalam bentang alam di
wilayah Indonesia.

Siti menegaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan megadiversitas hayati yang
memiliki banyak flora dan fauna endemik di darat dan lautnya. Dengan contohnya telah
teridentifikasi 133.693 spesies di ekosistem laut.

Keanekaragaman Indonesia tersebut dapat ditemukan pada level spesies sampai genetik,
dengan genetik menyimpan potensi luar biasa sebagai sumber pangan dan obat-obatan.

“Keanekaragaman hayati dan sumber daya genetiknya yang dimiliki Indonesia selain memiliki potensi luar biasa untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia juga memikat
negara-negara yang tidak lagi memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk
memanfaatkannya,” tegas Siti.

Hal tersebut menjadi ancaman dan tantangan jika Indonesia tidak mampu mengelola
keanekaragaman tersebut.

Dia memastikan beberapa langkah telah dilakukan untuk menghindari ancaman biopiracy itu salah satunya dengan meratifikasi Protokol Nagoya yang mengatur akses pada sumber daya genetika dan pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatannya.

“Potensi keragaman genetik Indonesia harus kita jaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah. Kita mencatat bahwa telah terjadi beberapa kasus pencurian sumber daya genetik atau biopiracy antara lain publikasi peneliti asing tanpa izin,” ujarnya.

Siti memberi contoh salah satu publikasi tanpa izin seperti penemuan spesies baru tawon
raksasa Megalara Garuda yang hanya ditemukan di pegunungan Makongga, Sulawesi
Tenggara, dengan nama peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tidak
dicantumkan dalam publikasi tersebut. (Ant)