Bupati Bangka Tengah: Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa Sudah Proporsional

Koba, Babel – Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh menilai pengalokasian dan penggunaan dana desa (DD) sudah proporsional. Hal ini disampaikan Bupati pada Senin, (06/01/2020) di Koba.

“Sudah proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta progres masing-masing desa,” kata Bupati.

Ia mengatakan, penggunaan dana desa disarankan lebih diprioritaskan untuk pembangunan pemberdayaan masyarakat desa.

“Tentu kebutuhan masing-masing desa berbeda, maka alokasi dana desa harus seimbang dan demikian juga penggunaannya sudah sesuai apa yang kami inginkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, penggunaan dana desa disarankan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat atau porsinya lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berbeda dengan dana kelurahan, lebih banyak dibelanjakan untuk pembangunan fisik namun dana desa kami sarankan sebaliknya yaitu lebih besar untuk pemberdayaan,” ujarnya.

Ibnu Saleh mengatakan, penambahan dana desa pada 2020 tidak terlalu signifikan karena memang alokasinya sudah cukup besar.

“Namun demikian, tergantung situasi dan kondisi. Kalau OPD lamban, maka dana akan kami alihkan ke desa karena kami membangun ekonomi dimulai dari desa,” ujarnya. (Ant)